Jakarta – Belakangan istilah ‘tone deaf’ viral di media sosial. Istilah tersebut viral bertepatan dengan demonstrasi masyarakat menolak revisi UU Pilkada. Kata tersebut banyak dipakai untuk menunjuk kepada perilaku seseorang. Lantas apa sebenarnya arti tone deaf? just informasi
Arti Tone Deaf
Tone deaf secara harafiah memiliki arti tidak mendengar atau tuli. Sementara menurut kamus Oxford, tone deaf artinya tidak dapat mendengar perbedaan antara not musik. Namun istilah tone deaf yang belakangan tengah viral memiliki arti yang sedikit berbeda.
Baca juga: Viral Istilah Very Demure, Very Mindful di Medsos, Ternyata Ini Artinya
Melansir website Merriam Webster, tone deaf juga dapat digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki ketidakpekaan atau kurang persepsi terhadap hal sentimen, opini, atau selera publik. Dengan kata lain, tone deaf juga bisa menggambarkan seseorang yang tidak memiliki empati.
Orang-orang yang disebut ‘tone deaf’ tersebut biasanya ialah orang yang tidak peka terhadap lingkungan sosialnya. Orang-orang yang dilabeli tone deaf tidak cerdas secara emosional dan melakukan apapun yang diinginkan tanpa mempedulikan sekitarnya.
Istilah tone deaf yang viral tersebut bisa juga digunakan untuk mengkritik seseorang karena bersikap tidak peka. Menurut Forbes, seseorang yang tone deaf sendiri biasanya terlalu sibuk dengan pemikiran pribadinya, sehingga mereka tak dapat memahami perasaan orang lain atau situasi yang sedang terjadi. just informasi
Baca juga :
-
Virus Baru Ditemukan di China, Dapat Merusak Otak
-
Hari Polio Sedunia 2024, Ini Sejarah Panjang Pemberantasannya
-
Terungkap Jenis Kasus Baru Mpox di Filipina, Terkait Varian Parah?